Pages

Wednesday, November 20, 2013

Macet

Fenomena macet di Jakarta sudah bisa dikatakan cukup kronis. Mengapa saya katakan demikian? Sejak kembali dari Manokwari Papua Barat beberapa waktu yang lalu, kemacetan di Jakarta semakin berasa. Biasanya rute Kemanggisan - Depok saya tempuh dalam waktu 1 jam, tapi saat ini waktu tempuh tersebut belum dapat menghantar saya sampai ke tempat tujuan. Waktu tempuh yang saya butuhkan sekarang kurang lebih 80-90 menit atau lebih lama 20-30 menit dari waktu sebelumnya.

Belum lagi jika perjalanan saya harus didahului dengan mampir ke Pulogadung.
Sampai saat ini Pemerintah DKI Jakarta sudah berupaya dengan berbagai cara. Termasuk memberlakukan denda tilang dengan nominal yang cukup besar.
Denda ini diberikan kepada mereka yang melanggar lalu lintas dengan masuk pada jalur busway.

Kita semua tahu bahwa Busway saat ini adalah transportasi massal yang sangat diandalkan Pemprov DKI selain KRL. 

Sebagai pengguna sepeda motor, saya yakin bahwasanya pengguna busway sangat senang dengan aturan yang dibuat oleh Pemprov DKI. Namun jika aturan tersebut hanya sekedar aturan tanpa ada realisasi atau tidak dilaksanakan maka aturan tersebut akan tetap menjadi suatu tulisan diatas kertas yang tidak memiliki makna apapun.

Pemerintah sebagai regulator harus bekerjasama dengan pihak terkait yaitu kepolisian (direktorat lalu lintas) agar dapat fokus mengawal kebijakan yang sudah dibuat. Tanpa adanya pengawalan terhadap aturan tersebut, maka akan menjadi sia-sia.

Tidak semua aturan itu dapat menguntungkan semua pihak, namun dapat dianalisa dampak dari aturan yang akan diterbitkan. Selama kebijakan tersebut bermanfaat bagi banyak orang, maka kebijakan tersebut harus dikawal sampai sukses.

Di lain pihak, pengguna jalan raya yang lain harus sadar bahwa pertumbuhan kendaraan bermotor tidak berbanding kuis dengan pertumbuhan jalan.
Kesabaran dan kehati-hatian pengguna jalan yang lain akan memberikan ruang lebih untuk kelancaran jalanan di Jakarta.

Jakarta, 20 November 2013

No comments:

Post a Comment